SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur, Paisal Darmasing menekankan agar APBD Kotim sinergi dengan program pemerintah pusat. 

Maka dari itu kata dia penyusunan APBD 2021 diwajibkan mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021.

Menurutnya dalam penyusunannya juga harus disinkronkan dengan pemerintah pusat agar pembangunan yang dilakukan sejalan.

Menurutnya alokasikan dana untuk penanganan Covid-19 juga harus dimuat, dengan adanya penganggaran yang kompak antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan dapat menangani pandemi ini dengan masif. 

"Sehingga gol akhirnya adalah pandemi ini bisa segera berakhir dengan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kami juga berharap APBD ini disusun dengan profesional dan rasional," katanya, Selasa 17 November 2020.

--page

Dia juga menekankan hal yang terpenting adalah agar APBD bukan diorientasikan sebagai  sponsor organisasi masyarakat (ormas) ataupun rasa terimakasih kepada tim sukses. 

APBD harus diperuntukkan guna kepentingan masyarakat  secara umun bukan lagi sebagai kelompok dan pihak tertentu.

Sinkronisasi dengan pemerintah pusat adalah kewajiban, hal ini untuk mencapai tujuan dari pembangunan nasional dan daerah.

"Jadi integrasi antara target program di pemerintah pusat sampai kepada  di daerah bisa tercapai. Jadi jangan jalan dengan program sendiri-sendiri, "katanya. 

Pihaknya menyetujui rancangan APBD yang sudah dipaparkan oleh pemerintah kabupaten. Pihaknya menilai rancangan tersebut layak untuk dibahas dirapat selanjutnya. (NACO/B-6)