BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng ini merupakan wadah forum dialog lintas antara pemerintah dengan para pelaku usaha.
"Dengan adanya wadah ini dapat menjadi jembatan untuk bagaimana memacu usaha kegiatan atau perizinan di Kalteng yang betul-betul mendukung percepatan kesempatan berusaha dan pergerakan perekonomian," katanya, Selasa 17 November 2020.
Pembentukan KAD ini juga untuk pertukaran pengetahuan, pengalaman mengenai bisnis berintegritas serta nilai-nilai anti korupsi antar perorangan maupun organisasi.
"Sehingga dapat terwujud bisnis yang berintegritas seiring penurunan angka korupsi di Kalteng khususnya dan Indonesia pada umumnya," tuturnya.
Selain itu untuk membangun komitmen antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mencegah korupsi di sektor swasta harus dilakukan secara efektif dengan pendekatan sinergis kolaboratif
--page
"Dengan demikian dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya secara profesional," tutupnya. (NOPRI/B-6)








