PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, kinerja jajaran pemko selalu mendapat pemantauan dan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini untuk informasi kepada masyarakat bahwa kinerja kita dipantau dan diawasi KPK. Bahkan setiap triwulan KPK melakukan monev (monitoring dan evaluasi) untuk menjembatani persoalan yang kita hadapi. Misalnya dalam hal PAD dan aset yang belum optimal," kata Fairid, Selasa 17 November 2020.

Fairid menjelaskan, pengawasan tersebut dimulai dari tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga optimaliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta hal-hal lainnya melalui Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK.

Pihaknya juga telah melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) Program Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK. Namun Fairid tidak menyebutkan rekomendasi Deputi II KPK saat itu.

"Kami sampaikan terima kasih karena KPK khususnya dari Deputi II terus melakukan pendampingan dan memberikan masukan kepada kita," ucapnya.

"Pemantauan itu tentunya membantu kita untuk menentukan kebijakan yang tepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/B-11)