BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
mengatakan, pemko saat ini berada pada peringkat kedua zona integritas dari kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan total nilai 62 persen lebih.
"Kita peringkat dua dengan nilai 62 persen, dan tertinggi 66 persen. Artinya ini menandakan pemko komitmen dalam berbagai kebijakan umum penyelenggaran pemerintahan yang baik," kata Fairid, Selasa 17 November 2020.
Dia menjelaskan, zona Integritas merupakan strategi percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan unit kerja pada instansi pemerintah.
Pembangunan zona ini berfokus pada kepuasan masyarakat sehingga dalam proses penilaiannya memperhatikan hasil dari survei online masyarakat setempat.
Predikat wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) akan diperoleh pemerintah daerah yang benar-benar menerapkan budaya antikorupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
--page
"Saya bersama jajaran terus melakukan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Misalnya dalam manajemen tata laksana wilayah bebas korupsi, penataan sistem SDM, dan penguatan akuntabilitas kerja," pungkasnya. (HENDRI/B-11)








