BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara anggarkan Rp 7,5 miliar untuk pengerjaan ruas jalan menuju Kecamatan Jelai. Adapun pengerjaannya dimulai tahun ini.
"Anggarannya melalui APBD Perubahan 2020," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Perkim) Sukamara, Agus Mulyanto, Selasa, 17 November 2020.
Menurut Agus, proses pengerjaan saat ini berupa penimbunan di beberapa lokasi jalan yang terdapat lubang-lubang.
"Penimbunan ini supaya nanti proses pengerjaan jalan bisa berjalan lebih cepat," ujarnya.
Untuk proses pengerjaan nantinya akan dimulai dari ujung aspal jalan Desa Sungai Bundung sampai Kecamatan Jelai yang ditarget fungsional.
--page
"Jalan ini juga nantinya akan menunjang kegiatan pelaksanaan STQ tahun depan di Kecamatan Jelai. Diharapkan sudah fungsional untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut," ucap Agus Mulyanto. (NORHASANAH/B-11)








