PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lomba menangkap ikan menggunakan jaring atau menyauk lauk di halaman Museum Balanga Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya terpaksa dihentikan petugas gabungan Satgas Covid-19 karena diduga melanggar protokol kesehatan.

"Lomba terpaksa kami hentikan karena banyaknya peserta yang hadir serta tidak mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak," kata Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian mewakili Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Selasa, 17 November 2020.

Ratusan massa yang hadir pada kegiatan lomba tersebut tidak bisa menjaga jarak karena tempatnya yang sangat terbatas. 

"Sehingga dapat berpotensi terjadinya klaster baru penularan virus corona. Itu yang kami jaga dan antisipasi,” kata Hemat Siburian.

Kendati demikian, petugas gabungan sebelum membubarkan kegiatan lomba tersebut, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan koordinasi dengan Kepala Museum Balanga, selaku penanggung jawab kegiatan. Hingga akhirnya mereka sepakat untuk menghentikan kegiatan dimaksud.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan serta mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)