PALANGKA RAYA –

BORNEONEW, Palangka Raya - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan perubahan mendasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

"LKPP harus melakukan terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern. Bangun sistem pengadaan yang real time, transformasi ke arah 100 persen e-Procurement dengan manfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data pengadaan agar lebih cepat," kata Jokowi, Rabu, 18 November 2020.

Presiden juga menegaskan pentingnya pemanfaatan berbagai teknologi terkini, untuk dapat memonitor secara faktual atau real time realisasi transaksi yang telah dilaksanakan. Sehingga dapat mendorong percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Dengan berpijak pada data-data tersebut, para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa diberikan alarm, bisa diberikan peringatan, agar mereka melakukan langkah-langkah percepatan," jelasnya.

Presiden juga mengungkapkan, percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut sangat krusial dalam menggerakkan roda perekonomian, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.

--page

"Pada posisi sulit seperti sekarang ini, yang dibutuhkan adalah peredaran uang yang semakin banyak. Saat ini, memang yang paling diharapkan adalah dari konsumsi dan belanja pemerintah," tutupnya. (NOPRI/B-11)