BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas mengikuti proses penandatanganan nota kesepakatan antara Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Oscar Primadi dengan pemkab secara virtual, Rabu, 18 November 2020.
Adapun penandatangan nota kesepahaman itu terkait pendayagunaan dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis.
"Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis secara nasional, termasuk di Katingan," kata Sakariyas.
Pemerataan pendayagunaan tenaga kesehatan spesialistik secara nasional ini dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi di rumah sakit kabupaten/kota.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh rumah sakit milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.
Pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Kesehatan RI bersama kepala daerah agar pelaksanaan WKDS berjalan optimal. Selain untuk menciptakan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung keberhasilan program wajib kerja dokter spesialis.
Dalam penandatanganan itu, Bupati Katingan juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Robertus Pamuriyanto dan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, Agnes Nisa Paulina. (ABDUL GOFUR/B-11)








