BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar wajib mematuhi protokol kesehatan saat pengiriman logistik Pilkada Kalteng.
"Paling tidak kalau pendistribusian logistik pilkada sudah melaksanakan standar prokes, setidaknya tingkat penularan covid-19 diantisipasi," kata Ridha, Rabu, 18 November 2020.
Meski begitu, ia tetap meyakini KPU Kota Palangka Raya sudah jauh-jauh hari mengantisipasi hal-hal tersebut, sehingga pendistribusian logistik pilkada tidak akan menjadi kluster baru.
Tidak hanya itu mereka yang terlibat pengiriman logistik ini juga akan di-rapid test, agar pada saat di hari pencoblosan Pilkada Kalteng berjalan dengan lancar.
"Semoga pilkada tahun ini berjalan sesuai dengan rencana. Semoga tidak ada gangguan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas serta penularan covid-19," ucapnya.
--page
Dia menegaskan, KPU setempat tentunya akan mengatur cara bagaimana pendistribusian logistik ke 622 TPS sehingga memperkecil terjadinya gangguan serta penularan wabah tersebut.
"Kalau tidak diatur dengan baik, takutnya logistik yang sudah didistribusikan ke ratusan TPS dipegang banyak orang, sehingga membahayakan orang yang akan mencoblos," kata dia. (HENDRI/B-11)








