KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke pemerintah kabupaten (Pemkab) dan DPRD di tiga kabupaten wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Adapun kunjungan yang dilakukan tersebut ke Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah dan diikuti sejumlah anggota komisi I dan lainnya.

"Ya kami sudah melakukan kunjungan kerja di tiga kabupaten tersebut dalam rangka kaji banding memperkaya referensi tentang aturan atau regulasi" kata Bardiansyah, Kamis 19 November 2020.

Regulasi itu, lanjut Bardiansyah khususnya tentang Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati yaitu pengaturan pembatasan penggunaan kemasan plastik.

--page

"Kami menggali referensi terkait regulasi, yaitu Perbup atau Perda tentang pengurangan penggunaan kantong plastik," ucapnya.

"Untuk lebih rincinya terkait hasil kunjungan ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)