BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Personel Polsek Arut Selatan (Arsel) rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak serta bahaya karhutla, Kamis, 19 November 2020.
Dalam patroli kali ini, polisi menyasar lahan warga di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Kalteng.
Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arsel, AKP Wihelmus Helky mengatakan, dalam sosialisasi kali ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap angka kesadaran masyarakat meningkat sehingga Kabupaten Kobar khususnya Kecamatan Arsel bisa terhindar dari karhutla," ujar Helky.
Sementara itu, Polsek Aruta Utara (Aruta) juga melaksanakan sosialisasi dan pemberian imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla. Sosialisasi menyasar masyarakat di Kelurahan Pangkut.
--page
Dalam sosialisasi itu, masyarakat diminta untuk berperan aktif membantu Polri dalam menanggulangi karhutla.
"Membakar lahan masih menjadi tren di kalangan masyarakat karena dianggap murah, mudah dan praktis. Namun, kita juga harus melihat jauh ke depan dampak yang ditimbulkan dari perilaku tersebut," kata Kapolsek Aruta, Ipda Rahis Fadlillah.
Untuk itu, lanjut Rahis, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sebab dampak dan akibatnya tidak hanya merugikan diri sendiri namun masyarakat luas.
Selain itu, sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/VI/2020, tanggal 17 juni 2020 sudah dicantumkan dengan jelas sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. (DANANG/B-11)








