KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi tata cara mencoblos pada Pilkada Kalteng 2020. Sosialisasi kali ini bertempat di angkringan Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas, Kamis sore, 19 November 2020.

Sosialisasi dilakukankan divisi SDM dan Parmas Kapuas, diikuti peserta dari perwakilan organisasi masyarakat, kepemudaan, dan perwakilan dari relawan demokrasi serta lainnya.

"Sosialasi ini agar masyarakat mengetahui tata cara mencoblos yang benar," kata Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura.

Dia menyampaikan target sosialisasi ini diharapkan agar mereka dapat memberikan informasi kepada seluruh anggotanya, dan masyarakat di lingkungan sekitar mereka.

"Sehingga pelaksanaan Pilkada Kalteng nanti dapat berjalan dengan optimal," tuturnya.

--page

Selanjutnya, Anggota KPU Kapuas Divisi SDM dan Parmas, Muntiara menyampaikan dalam Pilkada 2020 ini berbeda dari biasanya karena digelar saat pandemi covid-19.

"Perbedaannya pilkada tahun ini adalah situasi di TPS. Ada 12 hal baru yang akan ditemui, karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan kita atur nanti mengutamakan standar protokol kesehatan," ucap Muntiara.

Kemudian juga, lanjut dia pada saat petugas memberikan C pemberitahuan yang dulu dinamakan C6 itu sudah diatur durasi waktu pemilih agar tidak berkerumun saat di TPS. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)