BORNEONEWS, Sukamara - Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 diminta mengedepankan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wabup Sukamara, H Ahmadi pada rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2021 antara Pemkab dan DPRD.
"Seperti yang kita ketahui, bahwa pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, dan ini sangat mempengaruhi kondisi perekonomian global," kata H Ahmadi, Jumat, 20 November 2020.
Dia menuturkan, Kabupaten Sukamara juga ikut terdampak, bahkan memberikan pengaruh signifikan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.
Padahal, pendapatan daerah itu dimanfaatkan untuk pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah setempat.
--page
Dia menambahkan, penurunan pendapatan daerah baik pendapatan asli daerah maupun dana-dana transport dari pemerintah pusat telah dirasakan pada tahun 2020. Hal tersebut juga diprediksi masih terjadi pada tahun anggaran 2021.
"Untuk itu, penyusunan KUA ppas APBD Tahun Anggaran 2021 perlu dikedepankan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," pinta H Ahmadi. (NORHASANAH/B-7)








