BORNEONEWS, Sampit - Motif perampokan dan pembunuhan Nenek Cahaya oleh WD alias Amang Idin, murni karena pelaku ingin menguasai harta korban berupa perhiasan emas.
Hal tersebut diketahui setelah kepolisian melakukan penyidikan dan juga rekontruksi di lokasi kejadian Jalan Baamang I, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Sampit, Jumat, 20 November 2020.
"Pelaku melakukan aksinya tersebut karena niatnya ingin memiliki harta korban," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, Jumat, 20 November 2020.
Emas yang sempat dirampok pelaku yakni berupa kalung emas seberat 50 gram, 2 buah cincin seberat 4,47 gram, 2 buah gelang 20 gram, sebuah anting 1 gram. Total keseluruhan yakni 75,46 gram.
Perhiasan tersebut rata-rata yang dikenakan oleh korban dan diambil pelaku setelah dirinya membunuh nenek tersebut.
--page
Sementara itu, dalam rekonstruksi yang dilakukan pada hari ini, pelaku memperagakan 26 adegan. Mulai dari ia mengintai rumah korban, bersembunyi di samping tempat air, hingga menyerang korban dan membunuhnya.
"Tidak ada hal baru yang kami dapatkan saat rekonstruksi," terang Ratno. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








