SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur sudah semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum atau KPU diingatkan kembali soal surat suara jangan sampai terjadi kekurangan.

"Ini merupakan pesta lima tahun sekali, jangan sampai masalah kekurangan surat suara akan menjadi momok yang tidak baik bagi nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara," kata Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini, Jumat, 20 November 2020.

Selain surat suara, dirinya juga meminta dalam hal penyaluran surat suara ke setiap TPS harus benar-benar di perhatikan segala aspek terjaganya surat suara sampai kepada titik pengantaran.

Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga jangan sampai ada kecolongan dalam hal pengawasan tersebut.

"Jika surat suara kurang, dan pengawasan lemah ini akan jadi masalah," tegasnya.

--page

Pada16 Oktober 2020 lalu, KPU Kotim telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Dari hasil itu didapatkan DPT untuk pemilih di Kotim yakni 265.270.

Jumlah tersebut bertambah dibandingkan DPS yang hanya 261.403 Penambahan tersebut, terjadi karena inisiatif warga yang melaporkan kepada pihak KPU bahwa tidak masuk dalam DPS. Selain itu, adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). (NACO/B-7)