BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 1.167 pasien Covid-19 yang sempat menjalani perawatan di Palangka Raya kini sudah dinyatakan sembuh dan bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.
Secara akumulatif pasien Covid-19 di Palangka Raya berjumlah 1.349 dengan rincian, 720 suspek, 110 dalam perawatan dan 72 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah kesembuhanya di atas 86 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Murni D Djinu mengatakan data itu dikumpulkan sejak kasus pertama pada Mei hingga sekarang dan dikumpulkan dari lima kecamatan dan 30 kelurahan setempat.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaranya pemerintah terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Dia mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran yang tak kunjung usai.
--page
Saat ini pihaknya juga menerapkan Perwali 26 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi.
Bagi masyarakat yang terbukti melanggar peraturan wali kota tersebut akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha. (HENDRI/B-5)








