PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) setempat yang rencananya akan merelokasi pasar dadakan di Jalan G. Obos XII Kecmatan Jekan Raya.

Kapolresta mengatakan, hingga saat ini kasus terkonfirmasi covid-19 khususnya di Kota Palangka Raya masih menunjukan peningkatan, maka unsur penegak hukum harus bertindak tegas.

Tindakan tegas tersebut dilakukan terhadap pasar dadakan di Jalan G.Obos XII yang menggunakan badan Jalan pada Jumat malam, 20 November 2020.

Saat petugas melakukan pemantauan, masih ditemukan masyarakat tidak patuhi protokol kesehatan dan sekaligus memberitahukan bahwa pasar dadakan tersebut akan dipindahkan. Namun sejumlah pedagang banyak menolak.

Sehingga, Kapolresta mengingatkan kepada pengunjung untuk tidak masuk ke dalam pasar.

--page

Lantaran pengunjung sepi, akhirnya para pedagang memilih untuk menutup lapak dagangannya.

"Untuk sementara ini, kami menutup pasar tersebut hingga mendapat keputusan dari Pemerintah Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)