BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar forum group discussion atau FGD di Gedung Pertemuan Umum Damang Batu, Senin 23 November 2020.
Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar mengatakan FGD diselenggarakan dalam rangka penyusunan 2 Raperda inisiatif dewan.
"Yakni Raperda tentang Kearifan Lokal dan Raperda Bantuan Hukum," ujarnya. FGD ini diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, para camat, lurah, kepala desa, badan permusyawaratan Desa atau BPD, dan lainnya.
“FGD diselenggarakan oleh Bapemperda DPRD,” imbuhnya. Sebagai narasumber kegiatan ini adalah perwakilan dari kapolres, kejaksaan, Bapemperda, dan beberapa lainnya. (MAGANG/B-6)








