BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim), melibatkan 130 orang warga, untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati Kotim dan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Jumlah warga yang kami libatkan ada 130 orang, dengan target bisa selesai dalam kurun waktu 2 hari," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Senin 23 November 2020.
Warga yang dilibatkan tersebut semua sudah mendaftarkan diri di KPU Kotim, dan mereka siap melaksanakan sesuai aturan yang diberlakukan. Terutama terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sehingga, sebelum memasuki ruangan, warga wajib mencuci tangan dan menggunakan masker. Selain itu juga diperiksa suhu tubuh, jika melebih 37,3 derajat, maka tidak diperbolehkan masuk.
"Selain itu, mereka dilarang membawa anak kecil, dan juga wajib memberikan jarak duduk saat melaksanakan pelipatan. Masker juga harus terpasang," kata Fathonah.
--page
Sementara, pemeriksaan ketat saat masuk dan keluar Gedung Tenis Indoor Stadion 29 Nopember Sampit juga dilakukan secara ketat oleh aparat kepolisian. Hal tersebut sebagai upaya menghindari tidak adanya membawa benda-benda berbahaya dan aksi lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








