PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Demi kelancaran dan memaksimalkan proses perbaikan, penutupan ruas Jalan Ahmad Saleh (Jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kotawaringin Lama) kembali diperpanjang oleh Pemkab Kobar, sejak 23 November - 15 Desember 2020.

Perpanjangan penutupan jalan tersebut berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Kadishub Kobar, diikuti oleh leading sector terkait pengamanan adalah kodim 1014 Pangkalan Bun, Satlantas Polres Kobar, PUPR Kobar, serta pihak kontraktor pelaksana jalan.

"Adapun kesimpulan rapat adalah, ruas Jalan Ahmad Saleh akan ditutup total kembali mulai 23 November 2020 sampai dengan selesai pekerjaan penimbunan yaitu 15 Desember 2020, kecuali untuk roda 4 dibuka mulai pukul 24.00 sampai pukul 09.00 WIB," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar, Burhan, Senin, 23 November 2020.

Burhan menyampaikan bahwa dasar penutupan adalah surat Gubernur Kalteng pada 5 November 2020. Memerintahkan agar jalan Pangkalan Bun - Kolam dapat diperpanjang sampai selesai perbaikan dan fungsional.

"Perpanjangan penutupan Jalan Pangkalan Bun menuju Kolam ini juga berdasarkan hasil evaluasi lapangan," tuturnya.

--page

Lebih lanjut, dalam pelaksanaannya didirikan pos penjagaan di 3 lokasi, yaitu pos 1 di Bundaran Tudung Saji, pos 2 di Bundaran Mahkota kolam, serta pos pantau di lokasi akhir timbunan km. 7.

"Pelaksanaan penutupan dijaga oleh instansi teknis terkait selama 1x24 jam dengan 2 x pergantian ship," jelas Burhan. (DANANG/B-7)