KATINGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Wakil Bupati Katingan, Sunardi menyebut, kenaikan pangkat merupakan salah satu cara meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS.

Itu disampaikan orang nomor dua di Bumi Penyang Hinje Simpei ini saat membuka pelaksanaan ujian dinas tingkat I, II dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Katingan. Kegiatan berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan, Senin,  23 November 2020.

Wabub Sunardi menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, kenaikan pangkat merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS pada negara. 

"Disebutkan secara tegas, kenaikan pangkat bukanlah hak. Namun, penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku sehingga dirasakan sebagai penghargaan, seyogyanya kenaikan pangkat diberikan secara adil sesuai dengan mekanisme berazas kompetensi," kata Wabub Sunardi. 

Wabub menambahkan, sebelum naik golongan dan penyesuaian ijazah, PNS diwajibkan menguasai dan lulus terkait materi-materi yang diujikan dengan metode cat dan wawancara. Penilain tidak sekadar pada kemampuan sendiri atau tingkat kecerdasannya, tetapi juga oleh nilai-nilai kepribadian sehingga hasilnya berguna bagi diri pribadi terlebih bagi daerah atau tempat bekerja.

--page

"Saya berharap, seluruh peserta ujian senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai," tutur Sunardi. 

Untuk diketahui, acara ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Nikodemos, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan Kepala BKPP Kabupaten Katingan Bambang Harianto. (ABDUL GOFUR/B-7)