PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi, mengapresiasi pelayanan yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat.

Subandi mengatakan, mitra kerja Komisi A itu telah melakukan pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik itu dilakukan secara jemput bola ataupun pelayanan di kantor.

"Bahkan mereka juga sudah melakukan jemput bola hingga kecamatan sampai kelurahan yang ada di wilayah pinggiran," kata Subandi, Senin 23 November 2020.

Subandi mengharapkan menjelang Pilkada 9 Desember 2020 nanti masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman karena sesuai ketentuan pemilih harus memiliki KTP.

Selain itu, Subandi mengingatkan kepada Disdukcapil untuk memantau masyarakat yang berada di lembaga pemasyarakatan atau Lapas. Sebab, bisa saja ada masyarakat yang berada dalam tahanan belum terdata.

--page

“Memang di Lapas itu tidak semuanya warga Palangka Raya, dan pastinya untuk yang bukan warga Palangka Raya, KPU sudah menyiapkan ketentuan-ketentuan," ujarnya

"Namun ini khusus warga Palangka Raya yang sedang dalam tahanan bisa menjadi perhatian Disdukcapil juga,” pungkasnya. (HENDRI/B-7)