BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beberapa bulan belakangan ini dunia tengah dilanda oleh wabah pandemi virus corona (covid-19) atau yang sering dikenal dengan Corona Virus disease 2019 (Covid-19). Virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir Desember tahun 2019 yang lalu.
Virus ini diduga berasal dari hewan liar yaitu kelalawar. Lalu, bermutasi dari hewan kepada manusia, dan dari manusia kepada manusia yang lainnya. Ciri-ciri awal orang yang terinfeksi virus Covid-19 antara lain yaitu demam, batuk, dan sesak napas. Gejala tinggi sulit bernapas, dada terasa sakit, kepala sakit, badan kaku sulit bergerak, area wajah membiru. Sehingga Covid-19 dapat mematikan yang terinveksi.
Kasus persebaran pandemi virus corona (covid-19) di dunia termasuk di indonesia kian hari kian meningkat tajam kasus positifnya. Akibat dari penambahan kasus psositif yang kian hari kian meningkat tajam itulah, mengakibatkan para pemerintah diseluruh negara-negara yang terdampak virus corona mengeluarkan himbauan untuk mentaati gerakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak minimal 1 Meter dan mencuci tangan dengan benar sesering mungkin minimal 20-60 detik agar dapat membantu memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Selain itu, pemerintah di hampir semua negara yang terdampak juga harus harus mengambil keputusan dan tindakkan untuk melakukan lockdown atau pembatasan sosial bersekala besar ( PSBB ) dinegaranya masing-masing.
Wabah pandemi virus corona ( covid-19 ) ini tidak hanya menyerang sistem kesehatan dan kekebalan tubuh manusia saja, namun juga menyerang berbagai sistem dilini kehidupan masyarakat diseluruh negara-negara yang terdampak oleh wabah pandemi virus ini. Akibat dari adanya peraturan pemerintah untuk menerapkan lockdown dan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) diseluruh negara-negara yang terdampak, maka mengharuskan banyak kegiatan yang dengan terpaksa harus dihentikan sementara atau diubah menjadi berkegiatan dari rumah saja.
--page
Contohnya, bersekolah dari rumah, berkerja dari rumah, beribadah dari rumah dan lain sebagainya. Selain itu, imbas lain dari adanya penerapan lockdown dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu adalah penutupan semua tempat-tempat yang akan memicu adanya kegiatan berkumpul dan keramaian contohnya seperti penutupan sekolah, tempat-tempat ibadah, mall-mall, tempat-tempat hiburan, restoran atau tempat makan, tempat-tempat wisata dan lain sebagainya. Keputusan ini diambil oleh pemerintah karena bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran pandemi virus covid-19 (virus corona).
Dampak dari adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan penutupan beberapa tempat-tempat yang disinyalir akan memicu kerumunan dan keramaian tersebut mengakibatkan beberapa kerugian-kerugian yang dirasakan oleh para pelaku dan pemilik usaha. Para pelaku dan pemilik usaha-usaha tersebut mengatakan bahwa omset yang mereka dapatkan selama masa pandemi covid-19 ini menurun sangat drastis bahkan penurunan omset tersebut lebih dari 50%.
Penurunan omset tersebut dikarenakan minat/daya beli para konsumen pun sangat berkurang dan menurun cukup drastis dimasa pandemi covid-19 ini. Dampak lain dari penurunan omset tersebut juga sangat mengancam kelangsungan dari bisnis-bisni yang dimiliki oleh para pelaku dan pemilik usaha-usaha tersebut.
Selain itu, penurunan omset yang dirasakan oleh para pelaku dan pemilik usaha-usaha tersebut juga dirasanakan dan juga mengancam kelangsungan hidup para pegawai-pegawai yang dimilikinya. Dikarenakan dari awal masa pandemi virus corona ( covid-19 ) hingga saat ini sudah banyak sekali pelaku dan pemilik usaha yang memilih untuk menutup tempat-tempat usahanya dan mengurangi atau mem PHK besar-besaran para pekerjanya. Sehingga menimbulkan masalah baru yaitu semakin meningkatnya pengguran dimana-dimana akibat dampak dari pandemi covid-19 ini.
Seperti yang dikatan oleh Herry, pemilik usaha UMKM Biro Perjalan Wisata di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah saat diwawancarai oleh Nur Fitriya Eka Nanda mahasiswi S1 Perbankan Syariah UIN walisongo yang sedang menjalankan KKN DR – 75 UIN Walisongo Semarang pada ( 16/11/2020) yang lalu. Herry mengatakan bahwa, “Selama saya bergelut di bidang pariwisata serta memiliki usaha UMKM di bidang biro perjalan wisata sejak tahun 2003 yang lalu, baru kali ini saya merasakan dampak yang begitu amat sangat besar bagi usaha yang miliki.”
--page
Herry mengatakan, sejak pandemi covid-19 dan adanya peraturan pemerintah untuk menerapkan lockdown dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di negara-negara yang terdampak oleh pandemi ini, membuat usaha biro perjalan wisata yang saya miliki sudah tidak berjalan lagi sama sekali awal wabah pandemi ini muncul hingga saat ini.
Itu dikarenakan Pemkab Kobar pun menerapkan penutupan sementara tempat-tempat wisata dan tempat-tempat yang memicu keramaian dan kerumunan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ini. Penerapan peraturan tersebut juga terdampak pada destinasi utama wisata saat ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah yaitu Tanam Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang juga memilih untuk menutup semua tempat-tempat (camp-camp) yang biasa dikunjungi oleh para wisatawan, baik wisatawan lokal,wisatawan luar daerah/luar kota, dan wisatawan mancanegara.
Herry menambahkan, dampak dari hal-hal tersebut sangat berimbas kepada seluruh pemilik UMKM dibidang biro perjalanan wisata dan seluruh pemilik kapal-kapal wisata yang sering digunakan untuk membawa para wisatawan ke tempat wisata Taman Nasional Tanjung Puting ( TNTP ), karena semua pemilik biro perjalanan wisata dan para pemilik kapal-kapal wisata tersebut sudah tidak mendapatkan penghasilan sepeserpun selama adanya wabah pandemi covid-19 ini.
Padahal dulu sebelum adanya wabah pandemi covid-19 ini para pemilik biro perjalan wisata dan para pemilik kapal-kapal wisata tersebut tidak pernah sepi oleh para wisatawan baik wisatawan lokal asli Pangkalan Bun, ataupun wisatawan luar daerah atau luar pulau, dan wisatawan mancanegara. Namun sekarang semasa pandemi ini dan selama penutupan Taman Nasional Tanjung Puting karena pandemi ini otomatis sudah sama tidak ada lagi wisatawan yang berkunjung kesana ( TNTP ).
Akhirnya banyak teman-temannya yang memilih untuk berpindah haluan dengan cara berbisnis yang lain seperti membuka warung atau jualan online agar tetap bisa survive untuk kehidupan keluarganya masing-masing. Selain itu, banyak juga temen-teman yang merumahkan para anak-anak buah kapalnya karena tidak mampu untuk memberikan gajih kepada para pekerjanya karena sama sekali sudah tidak memilik penghasilan dari bisnis pariwisata ini.
Dan yang paling parahnya lagi adalah ada beberapa teman-teman yang memilih untuk menjual kapal wisata milik mereka karena sudah tidak memiliki pilihan lain dan daripada kapal wisata tersebut kian hari kian rusak dan nantinya akan memakan biaya perbaikan yang tidak sedikit pula jadi mereka memilih untuk menjual kapal wisata yang mereka miliki tersebut.
--page
Menurut Herry, sebenarnya sejak 6 Oktober 2020 yang lalu Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) sudah mulai dibuka lagi oleh Pemkab Kobar. Namun pembukannya masih bertahap dan tetap dengan penerapan protokol yang ketat pula. Jika semuanya ini nanti berjalan dengan lancar maka pelan-pelan dan bertahap satu persatu camp-camp yang ada disana akan dibuka kembali satu persatu seperti sedia kala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat pula.
Penulis: Nur Fitriya Eka Nanda/Mahasiswi S1 Perbankan Syariah UIN Walisongo Semarang








