BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini yang membidangi urusan pemerintahan ditingkat desa kembali mengingatkan pemerintah kabupaten agar memperhatikan tunjangan atau insentif kepada Ketua RT dan RW di Kotim.
Saat ini kisaran kata dia nilai insentif itu sekitar Rp200-300 ribu per bulan. Sementara tugas dan tanggung jawab seorang ketua RT itu sebenarnya bukan hal yang mudah.
Maka dari itu untuk mempertajam fungsi dan tugas itu perlu dibarengi dengan perhatian kesejahteraan mereka mulai dari insentif tersebut.
“Sekarang yang perlu diperjuangkan untuk aparatur ditingkat desa ini adalah RT dan RW untuk insentif mereka perlu ditambah lagi dari APBD Kotim, karena dengan kondisi saat ini sudah terlalu kecil," kata Khozaini, Selasa, 24 November 2020.
Politisi Hanura ini mengakui, peran RT dan RW itu mulai dari kamtibmas sampai kepada urusan rumah tangga pribadi jadi urusan.
--page
"Bisa dikatakan ketua RT ini adalah ujung tombak pemerintah, sekaligus sebagai barisan terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat," tegasnya.
Khozaini mengharapkan agar janji pemerintah kabupaten sebelumnya untuk menaikan insentif kepada RT ini harus dibuktikan dalam bentuk alokasi.(NACO/B-5)








