BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Pulau Petak kembali melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Mako polsek setempat pada Selasa 24 November 2020.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan imbauan hingga sanksi berupa teguran lisan.
"Dengan adanya operasi Yustisi ini saya berharap warga dapat patuh lagi akan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19," kata Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim seusai kegiatan.
Karena, lanjut dia kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan untuk kebaikan banyak orang agar wabah covid-19 ini tidak bertambah banyak lagi ke depannya.
"Karenanya perlu peran aktif dari masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ini, dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.
--page
Sembari melakukan Operasi Yustisi, anggota Polsek Pulau Petak juga memberikan imbauan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
"Dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah untuk mencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








