PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 bersama Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya masih perlu duduk bersama untuk membahas rencana sekolah dibuka kembali secara tatap muka.

"Untuk pendidikan kita masih perlu dan akan rapat dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan bagaimana opsi itu nantinya," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa 24 November 2020.

"Nanti kita akan duduk bersama rapat bersama karena dari pusat kan 2021 diperbolehkan nanti sambil melihat perkembangan kasusnya dan kajian epidemiologinya," jelas Emi.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memberi izin bagi sekolah untuk mulai belajar tatap muka pada Januari 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, penyesuaian kebijakan tersebut adalah dengan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka.

--page

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Oleh karena itu sekolah diminta segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka karena keputusan itu sifatnya bukan kewajiban. (HENDRI/B-5)