BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Memasuki hari ke-7 pencarian korban yang masih berada dalam lubang tambang maut di daerah Sungai Seribu, RT 06, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara teknis proses evakuasi dinyatakan ditutup.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kobar Nurhidayah bersama Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Palangka Raya Haryadi dan Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto dalam jumpa pers yang digelar di Aula Kantor Bupati Kobar, Rabu, 25 November 2020.
"Pasca musibah tambang maut yang terjadi 19 November 2020, operasi evakuasi korban telah dilakukan. Dari total 10 korban, 3 jenazah penambang telah ditemukan dan 7 lainnya masih berada dalam lubang tambang emas tersebut," jelas Bupati.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Palangka Raya Haryadi menyampaikan penutupan proses SAR ini dilakukan lantaran sesuai Standar Operasi Prosedur bahwa proses SAR dilakukan selama 7 hari.
"Bila dalam kurun waktu tersebut masih belum membuahkan hasil maka, operasi SAR dinyatakan ditutup, namun akan terus dilakukan pemantauan di lokasi kejadian," jelas Haryadi.
--page
Selain itu, menurut Haryadi, kondisi tempat pencarian yang sulit dan berpotensi membahayakan tim evakuasi, juga menjadi penyebab kenapa 7 korban yang masih berada dalam lubang tambang tidak bisa dievakuasi.
"Karena di lokasi kejadian tim Basarnas dengan dilengkapi alat bantu pernapasan SCBA dan tactical desecender sudah berupaya masuk sedalam 15 - 18 meter dalam mainhole atau lubang tambang utama yang posisinya vertikal," jelas Haryadi.
Namun, menurut Haryadi semakin dalam kondisi lubang semakin menyempit.
"Dengan pertimbangan bila proses SAR dapat membahayakan rescuer, maka diurungkan masuk dalam mainhole hingga dasar dan lubang tambang horisontal yang diduga terdakat keberadaan jenazah penambang," jelas Haryadi. (WAHYU KRIDA/B-5)








