BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Disnakertrans Kalteng, Rivianus Syahril Tarigan mengungkapkan ada sekitar 739 pekerja di provinsi ini yang terdampak pandemi sudah menerima bantuan subsidi upah.
Subsidi upah tersebut diberikan merupakan program dari pemerintah pusat untuk memulihkan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Sedangkan untuk bansos tahap II sudah diberikan ke 161 pekerja yang terdampak," ungkap Syahrir. Rabu, 25 November 2020.
Dia mengatakan dana yang digunakan untuk bantuan tersebut berasal dari APBN dan APBD yang diberikan kepada pekerja aktif atau terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
"Untuk bansos tahap I diberikan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu, sedangkan untuk tahap II diberikan berupa sembako," ucapnya.
--page
Dia berharap bansos yang sudah diberikan tersebut bisa bermanfaat bagi pekerja yang terdampak dan bisa dapat menjaga daya beli pekerja. "Pemerintah juga berharap para penerima bantuan ini untuk berbelanja produk lokal dan UMKM," tandasnya. (DONNY D/B-5)








