BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satgas Covid-19 terpaksa membubarkan kegiatan Pengenalan dan Silaturahmi Mahasiswa atau PSM Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Rabu 25 November 2020.
Pembubaran tersebut dilakukan tim Satgas Covid-19 ketika ratusan mahasiswa sedang melaksanakan kegiatan di dalam ruangan Aula IAIN Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengakui bahwa kegiatan yang dilakukan oleh para mahasiswa baru tersebut belum mendapat rekomendasi izin dari Satgas Covid-19.
Namun kata Jaladri, pihak panitia penyelenggara dari IAIN tetap melaksanakan kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang.
"Sehingga kami dari tim gugus mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan mahasiswa tersebut," beber Jaladri didampingi Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Ambriyani dan Kabagops Kompol Hemat Siburian.
--page
Di tempat yang sama, Wakil Dekan III Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya Syaikhu menjelaskan, bahwa acara kegiatan tersebut sebenarnya belum dimulai." Itu hanya kegiatan registrasi saja," ucapnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








