BORNEONEWS, Sampit - RN, kakek 59 tahun mengaku sampai membuat video tanpa busana bersama biduan berusia 19 tahun karena sudah keseringan diajak hubungan suami istri.
"Waktu itu saya memang yang mengajak dia menemani saya di hotel, karena sebelumnya dia duluan yang sering mengajak saya," kata RN pada sidang, Jumat, 27 November 2020.
Bahkan menurut RN saat dirinya meminta izin biduan tersebut untuk merekam mereka sambil berpelukan di mana gadis ini tanpa busana dan terdakwa setengah telanjang, sang biduan tidak menolaknya.
"Bahkan yang mengambil video itu dia, pakai ponsel saya," ucap RN.
Untuk bisa membuat video itu RN mengaku bayar Rp 1 juta, di mana itu untuk jeda waktu show time. Namun demikian dia mengaku itu baru kali pertama mereka lakukan.
--page
"Sebelumnya tidak pernah, dan hanya ambil video itu saja tidak melakukan hubungan apa-apa setelah itu," ucap RN.
Video tersebut direkam oleh terdakwa di sebuah hotel di Kota Sampit menggunakan ponsel pribadinya pada Juli 2020 lalu.
Di mana sang biduan mau merekam adegan sambil berpelukan itu setelah terdakwa membayarnya sebesar Rp 1 juta, setelah mereka berduaan di kamar hotel itu. (NACO/B-5)








