BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Panitia Penyelenggara Musyawarah Daerah atau Musda IV Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan atau MD-AHK Kabupaten Gunung Mas, Naro mengatakan ada sejumlah maksud dan tujuan dari penyelenggaraan musda.
“Maksud dan tujuannya adalah untuk memantapkan konsolidasi organisasi kelembagaan secara berjenjang, dan melakukan evaluasi program kerja pengurus MD-AHK 2015-2020,” ujarnya saat menyampaikan laporan.
Selanjutnya, untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan terhadap berbagai isu aktual yang berkembang dan berhubungan dengan Lembaga Keagamaan Hindu.
Lalu terciptanya shering program antara Majelis Daerah, Majelis Resort, dan Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan di Kabupaten Gumas, merumuskan dan menetapkan program prioritas yang menjadi kebutuhan umat Hindu Kaharingan di Kabupaten Gumas, dan untuk menyusun kepengurusan MD-AHK Kabupaten Gumas masa bakti 2020-2025.
Adapun para peserta musda di antaranya utusan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Palangka Raya, unsur pimpinan Majelis Pertimbangan Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Gumas dan unsur pimpinan Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Gumas.
--page
“Peserta lainnya adalah unsur Ketua Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan, unsur Sekretaris Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan, serta unsur Mantir Basarah Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan se-Kabupaten Gumas. Musda dilaksanakan hingga 29 November 2020 mendatang,” tukas Naro. (MAGANG/B-7)








