PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Fachruddin, Jumat, 27 November 2020 menjelaskan biaya yang dikeluarkan untuk penanganan pasien covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berkisar antara Rp 10 - 20 juta.

"Besaran biaya tersebut tergantung lamanya pasien dirawat dan tingkat keparahan. Tetapi biaya tersebut tidak dibebankan pada pasien, namun dibayar negara," jelas Fachruddin.

Dia menjelaskan, biaya yang dikeluarkan pemerintah tersebut digunakan untuk kebutuhan pasien saat awal perawatan hingga sembuh.

“Biaya yang ditanggung oleh pemerintah tersebut mulai dari operasional rumah sakit, penyediaan alat pelindung diri (APD), obat-obatan, bahan habis pakai, laboratorium, radiologi, biaya makan pasien, dan banyak lagi," jelas Fachruddin.

Biaya tersebut, sekitar Rp 10 juta dan semakin membesar bila tingkat keparahannya tergolong berat serta perawatannya semakin lama.

--page

"Karena besarnya biaya perawatan tersebut yang menjadi tanggung jawab negara, diharapkan masyarakat juga bisa bekerjasama untuk turut memutus mata rantai penularan covid-19," jelas Fachruddin.

Caranya, lanjut Fachruddin, dengan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan yang berulang kali dianjurkan.

“Dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan maka harapannya walaupun kasus positif meningkat, namun tingkat kematian bisa diupayakan serendah mungkin dan kesembuhan meningkat," pungkas Fachruddin. (WAHYU KRIDA/B-11)