BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pengawas Kelurahan/Desa untuk pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 di Kabupaten Gunung Mas atau Gumas menjalani tes cepat atau rapid test covid-19, Sabtu, 28 November 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Walman Tristianto mengatakan, rapid test covid-19 dilakukan sebelum PKD mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia atau SDM PKD di GPU Damang Batu.
“Jadi PKD yang kita undang wajib mengikuti rapid test sebelum bimtek. Rapid test ini difasilitasi Pemerintah Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Jika hasilnya reaktif, maka yang bersangkutan akan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Walau demikian, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas berharap hasil rapid test semua non reaktif.
Dia juga berpesan kepada PKD se-Kabupaten Gumas agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, demi kebaikan diri sendiri dan orang lain.
--page
“Selalu kenakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, menghindari kontak fisik, dan beberapa lainnya,” tukas Walman. (MAGANG/B-11)








