BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengapresiasi keberhasilan Polres yang baru saja menangkap 3 pengedar sabu di Kecamatan Tewah.
“Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian patut kita apresiasi. Yang terbaru, 3 pengedar sabu di Kecamatan Tewah berhasil ditangkap,” ujarnya, Sabtu 28 November 2020.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan narkoba sangat merusak siapa saja yang mengkonsumsinya. Oleh sebab itu perang terhadap narkoba harus dilakukan oleh seluruh pihak.
Dia menuturkan seluruh pihak yang dimaksud termasuk masyarakat. Dengan dukungan dari seluruh pihak, diharap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat diberantas.
Ke depan dia berharap Polres Gumas semakin gencar memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah itu, demi masa depan bangsa dan negara.
--page
Polres Gumas menangkap tiga orang pengedar sabu yakni BE dan H, serta AS, dari dua lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Tewah.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo mengatakan, ketiganya akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MAGANG/B-6)








