BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengimbau masyarakat yang masuk kategori pemilih pemula pada pelaksanaan Pilkada Kalteng agar segera melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
“Bagi pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP saya imbau segera melakukan perekaman, mengingat pelaksanaan Pilkada sebentar lagi akan dilaksanakan,” ujarnya, Sabtu 28 November 2020.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut perekaman e-KTP dapat dilakukan di kantor kecamatan maupun kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Gumas.
Pemilih pemula hendaknya tidak menunda-nunda dan sesegera mungkin melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan maupun di kantor Dukcapil.
“Luangkan waktu untuk melakukan perekaman e-KTP, karena sebagai warga negara yang baik kita semua harus tertib administrasi,” katanya.
--page
Dia berharap ke depan seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas tertib dalam hal administrasi kependudukan, baik itu kartu keluarga, e-KTP, akta kelahiran, dan lainnya. (MAGANG/B-6)








