SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur ,Handoyo J Wibowo menegaskan jika kerusakan jalan di dalam Kota Sampit terancam tidak ditangani jika terus dibiarkan kendaraan berat lewat di atasnya. 

"Selain itu kita juga ingatkan parkir trak liar di jalur S l.Parman harus diberikan efek jera atau sanksi tegas, paling tidak bannya digembosi," katanya, Minggu, 29 November 2020.

Jika masih dibiarkan truk besar dan angkutan di luar kemampuan jalan lewat maka mereka pikir dua kali untuk memperbaikinya karena itu anggarannya besar dan juga akan percuma.

Politisi Partai Demokrat yang membidangi urusan infrastruktur jalan itu menyebutkan ruas jalan kabupaten yang dalam kota rusak itu yakni jalur Kapten Mulyono, HM Arsyad  dan juga Jalan Pelita. 

Selain itu jalan dijantung Kota Sampit juga akan rusak parak yakni jalan S Parman. Saat ini saja kondisi jalan mulai berlubang dan bergelombang.

--page

"Di S Parman itu karena jalan menuju pelabuhan dan beban diatasnya tidak sesuai kelas jalan kita. Harusnya ini sudah tidak bisa lagi, sampai kapan jalan utama kita dibiarkan rusak seperti itu," tukasnya.

Ditegaskan Handoyo kerusakan jalan dalam kota ini sendiri dipicu ketidaksadaran dari pengusaha angkutan itu sendiri. 

Mereka membawa beban berat melintas tanpa mempertimbangkan aspek keamanan. Parahnya lagi, kata dia trak yang lewat dan lalulalang ini tidak membayar pajak ke daerah. Plat nomor berasal dari luar daerah itu hanya menjadi penyumbang kerusakan jalan saja.

"Saya sudah menemukan banyak di lapangan truk fuso yang keluar dari S.Parman itu tidak ada pelat KH, semuanya dari luar. Begitu juga yang melintas di jalan Kapten Mulyono angkutan CPO didominasi pelat luar daerah," pungkasnya. (NACO/B-5)