BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menghadiri rapat koordinasi atau Rakor Distribusi Logistik dan Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Senin 30 November 2020.
Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson mengatakan kegiatan ini memperhatikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wakil Kota dan Wakil Wakil Kota.
“Berkenaan dengan hal ini maka kami mengadakan Rakor Distribusi Logistik dan Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilgub dan Wagub Kalteng 2020,” ujarnya.
Turut dihadiri oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Gumas Agus P Cahyo.
Rakor juga dihadiri para camat. Di antaranya Camat Sepang Rosalia, Camat Mihing Raya C Helman, Camat Kurun Yuelis Untung, Camat Tewah Rawei, dan beberapa lainnya.
--page
Hadir pula perwakilan perangkat daerah dari Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan lainnya. (MAGANG/B-6)








