BORNEONEWS, Sampit - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) dan tim dari RSUD dr Murjani Sampit melakukan jumpa pers kepada wartawan terkait meninggalnya almarhum dr Febby Yudha Herlambang.
Hal ini dilakukan, karena saat ini cukup banyak isu yang beredar bahwa almarhum meninggal bukan karena Covid-19, namun akibat obesitas dan gangguan pernapasan.
"Memang isu itu tidak ada yang salah, namun dari hasil swab awal pada 16 November 2020 lalu, hasilnya yakni positif Covid-19. Namun setelah dilakukan penanganan di RS Murjani dan RS Polri, hasil swab pada 25 November 2020 negatif," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kotim, Senin 30 November 2020.
Hal ini memang sudah pernah terjadi, bahkan di Kotim sendiri ada 29 kasus yang sama. Yakni pada awal pemeriksaan PCR hasilnya positif. Namun setelah dilakukan perawatan selama 7 hari, dan pemeriksaan swab hasilnya negatif.
"Inilah yang terjadi terhadap almarhum, sehingga dokter RSUD dr Murjani Sampit tidak ada yang salah dalam pemeriksaan swab yang hasilnya positif," katanya.
--page
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kotim Faisal Novendra Cahyanto menerangkan kronologis awal kasus tersebut, dirinya mengatakan pada 16 November 2020, almarhum diambil swabnya dan diproses hingga mendapatkan hasil yakni positif Covid-19.
Pada 17 November 2020, almarhum dibawa ke ruang isolasi untuk penanganan khusus. Setelah itu, pada 23 November 2020, atas persetujuan keluarga, almarhum di rujuk ke RS Polri Jakarta.
Dilakukan perawatan di ruang isolasi disana, dan sempat diambil swab hingga meninggal dunia pada 25 November 2020. Namun dari hasil pemeriksaan PCR, hasilnya sudah negatif.
"Jadi Covid-19 itu bisa sembuh dalam waktu yang cukup sebentar. Bukan hanya 9 hari seperti yang dialami almarhum, namun ada pasien yang sembuh dalam waktu 7 hari," katanya.
Sementara dr Spesialis Paru RSUD dr Murjani Sampit dr Efraim K Biring mengatakan, tes PCR ada dua rangkaian yakni diagnosa dan evaluasi.
--page
"Diagnosa yang kami lakukan di RS Murjani, hasil Swab almarhum positif. Sehingga setelah itu dilakukan evaluasi, yang juga dilakukan oleh RS Polri, dan hasilnya negatif," terangnya.
Meski begitu tetap saja tidak merubah hasil PCR yang pertama yakni positif Covid-19, namun karena sudah dilakukan penanganan, sehingga virusnya hilang dan almarhum sembuh dari Covid-19.
Sedangkan terkait meninggalnya almarhum, karena terjadi infeksi yang sangat berat di paru-paru almarhum akibat Covid-19 tersebut.
Sehingga dihasilkan kerusakan yang cukup parah di organ tubuhnya dan hal itulah yang membuat kondisinya menburuk dan meninggal dunia. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








