BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka membantu meringankan biaya bahan baku produksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindakop UKM), menyapa pelaku industri kecil menengah (IKM) yang bergerak di bidang usaha pangan dengan memberikan bantuan bahan baku produksi.
Disampaikan oleh Kepala Disperindakop UKM Kobar Muhammad Yadi, pada tahun anggaran 2020 ini, pada 2-5 November 2020 telah mendistribusikan bantuan bahan baku produksi kepada IKM, yang dipimpin kepala bidang industri Disperindagkop UKM Kobar, Dadang Tri Prasetyo.
"Bantuan bahan baku produksi diberikan ke IKM di 16 desa atau kelurahan yang tersebar di kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai," ujarnya, Senin, 30 November 2020.
Lanjutnya, adapun jenis bahan baku yang disalurkan adalah minyak goreng sejumlah 3.685 liter, kedelai sejumlah 1.200 kilo gram, tepung terigu sejumlah 4.865 kilo gram, tepung beras sejumlah 350 kilo gram, tepung tapioka 4.680 kilo gram, gula pasir sejumlah 1.997 kilo gram dan beras ketan sejumlah 30 kilo.
Pembagian bantuan bahan baku tersebut disesuaikan dengan jenis produk yang dihasilkan oleh masing - masing pelaku IKM.
--page
Contohnya untuk masing - masing pelaku IKM penghasil kerupuk ikan atau amplang, mendapatkan bahan baku 62 kilo gram tepung tapioka dan 20 liter minyak goreng, untuk masing - masing pelaku yang memproduksi roti mendapatkan 65 kilo gram tepung terigu dan 32 kilogram gula pasir.
Pelaku IKM yang mendapatkan bantuan pada kesempatan pertama ini adalah pelaku IKM yang sudah ada dalam database Disperindagkop UKM Kobar, yaitu Direktori IKM tahun 2019 ditambah dengan pelaku IKM yang telah mengantongi izin PIRT dari dinas kesehatan setelah melalui proses verifikasi.
"Kami berharap penerima bantuan bahan baku produksi ada periode berikutnya, sehingga kami bisa menyapa pelaku IKM pangan di kecamatan lainnya," tuturnya. (DANANG/B-6)








