BORNEONEWS, Sampit - Pada November 2020 ini, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Bahkan, hampir mencapai 300 warga yang terkonfirmasi positif.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim. Pemberlakuan jam malam kembali dipertimbangkan, untuk mencegah penularan baru di tengah masyarakat.
"Saat ini kami kembali mempersiapkan surat edaran terkait pemberlakuan jam malam. Sehingga nantinya, pukul 21.00 WIB tidak ada lagi kumpul-kumpul di luar rumah," ujar Kapolres Kotim yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 1 Desember 2020.
Itu dilakukan pihaknya karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru di tengah masyarakat. Sebab, penyebaran sangat rentan terjadi di tengah kerumunan masyarakat.
Selain itu, kegiatan keramaian di malam hari seperti acara pesta perkawinan dan musik juga kembali diperketat dan ditiadakan karena dapat menimbulkan terjadinya perkumpulan banyak orang.
--page
"Upaya tersebut semata-mata untuk melindungi masyarakat dari Covid-19, bukan melarang untuk menggelar pesta perkawinan atau hal lainnya," kata Jakin.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Ketua Satgas Covid-19 Kotim yakni Bupati Kotim Supian Hadi, terkait hal tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








