BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan, Yulhaidir meminta kepada Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Seruyan, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Permintaan Bupati Seruyan ini, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Seruyan tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19. Hal itu seiring dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dalam edarannya, Satgas Penanganan Covid-19 mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan, diminta agar berperan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Tingkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan tingkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, sesuai dengan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 tahun 2020,” tegasnya.
Kemudian, Bupati meminta kepada camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Seruyan, agar dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh rumah ibadah berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah.
--page
Selanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, agar di tunda atau sementara ditiadakan. Apabila tidak ada rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/B-7)








