BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka untuk mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kalimantan Tengah tahun pelajaran 2021/2022, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat melalui Zoom Meeting Daring, Selasa, 1 Desember 2020.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Mofit Saptono Subagio saat membuka kegiatan mengatakan bahwa perlu dibuat Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah sebagai regulasi PPDB untuk SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kalimantan Tengah tahun pelajaran tersebut.
"Sebelum menjadi Peraturan Gubernur, maka perlu koreksi, telaahan, saran dan masukan konstruktif dari berbagai pihak untuk penyempurnaan. Karena itulah rapat via zoom ini kita laksanakan," tuturnya.
Kegiatan Sosialisasi Draft Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA, SMK, dan SLB Kalteng dilakukan melalui Zoom Meeting Daring mengingat saat ini kondisi masih di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga agar dapat menjangkau dinas pendidikan yang ada di seluruh Kalteng sehingga musyawarah dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Mofit juga mengatakan bahwa PPDB dilakukan setiap tahun dan banyak sekali peraturan dan undang-undang yang harus ditaati di dalam pelaksanaannya.
--page
"PPDB terakhir yang kita lakukan adalah di tahun 2020 yang baru ini dan itu melandaskan dengan regulasi Pergub, serta dilandasi Permendikbud 44 tahun 2019. Untuk yang tahun ini sama, pedoman kita tetap pada Permendikbud tersebut namun tetap perlu didalami dan ditelaah secara cermat. Untuk itulah kita melakukan rapat hari ini," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)








