BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Melonjaknya kasus positif covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belakangan ini tentunya diperlukan banyak tenaga medis untuk merawat pasien.
Karena itulah saat ini Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun membuka lowongan tenaga relawan perawat.
Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Fachruddin, Selasa 1 Desember 2020 menjelaskan tujuan dibukanya lowongan tersebut.
"Karena awal Desember ini gedung 5 lantai sudah dioperasikan untuk tempat isolasi para pasien Covid-19. Hal lain juga lantaran beberapa waktu ini terjadi lonjakan pasien Covid-19 di Kobar," jelasnya.
Ini pengumuman penerimaan tenaga relawan perawat yang dibuka RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
--page
Mengacu pada Surat Edaran RSSI Nomor : 3012/445/RSUD.YM, Adapun syarat dan ketentuan penerimaan tenaga relawan perawat sebagai berikut:
1. Persyaratan
a. Surat lamaran sebagai perawat relawan covid-19 tanda tangan bermaterai ditujukan kepada Direktur RSUD Sultan Imanuddin
Pangkalan Bun.
b. Foto Copy ljazah Terakhir D3 Keperawatan, D3 Kebidanan dan atau S1 Keperawatan Ners, S1 Kebidanan.
c. Surat persetujuan bermaterai dari orang tua/suami/ Istri kesiapan ditempatkan diruangan isolasi Covid-19.
d. Foto Copy Transkrip Nilai.
e. Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR).
f. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
g. Foto Copy Kartu Keluarga.
h. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Fasilitas Kesehatan terdekat.
i. Pas Foto 4×6 latar berwarna merah sebanyak 2 (dua) lembar.
j. Pria/ Wanita maksimal usia 35 (tiga puluh lima) tahun.
2. Tata Cara Pendaftaran
a. Pendaftaran dimulai pada tanggal 01 – 05 Desember 2020 Pada pukul 08.00 13.30 WIB.
b. Berkas dimasukan kedalam stopmap warna merah 2 (dua) rangkap.
c. Pendaftaran dilakukan secara langsung kepada Kepala Seksi Pelayanan Rawat Inap di ruang Pelayanan Medik Lantai 3 IGD kontak person (081349045406).
d. Pelamar diwajibkan datang sendiri membawa berkas dan langsung
dilakukan wawancara. (WAHYU KRIDA/B-5)








