BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Hindu, I Wayan Lestor menggelar rapat koordinasi penyuluh Agama Hindu Non PNS seluruh Kabupaten Kapuas.
Dalam pertemuan I Wayan Lestor mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan bahwa untuk agenda program kerja di 2021 penyuluh agama Hindu harus lebih berperan aktif lagi, terutama dalam pembuatan pelaporan bulanan dan melakukan pembinaan di wilayah kerjanya.
Terlebih di musim pandemi sekarang ini peran penyuluh dalam memberikan informasi baik dari Kantor Kementerian Agama maupun dari pemerintah daerah sangat diperlukan sekali.
“Meski pandemi covid-19 masih melanda, laksanakan tugas dengan semangat dan Ikhlas jangan jadikan alasan untuk tidak membina dan melayani umat," katanya, Selasa 1 Desember 2020.
Satu-satunya penyuluh fungsional PNS Agama Hindu di Kabupaten Kapuas ini, ia memberikan pembinaan supaya penyuluh agama melaksanakan tugas sesuai petunjuk teknis dan berdasarkan bahasa agama supaya pelaksanaan tugas mudah difahami umat.
--page
“Dalam melaksankan tugas saya berpesan agar mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi, selalu berkoordinasi dengan Institusi terkait seperti PHDI dan Majelis Agama Hindu Keharingan,” harapnya.
Adapun untuk Penyuluh Agama Hindu di Kabupaten Kapuas berjumlah 16 orang dengan rincian 1 penyuluh Agama bestatus PNS dan 15 berstatus Non PNS. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








