SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Darliansyah mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan zona merah Covid-19 dari 13 kabupaten dan 1 kota di provinsi ini. 

"Saat ini Kotim zona merah, sedangkan 12 kabupaten dan 1 kota di Kalteng lainnya merupakan zona oranye penyebaran Covid-19," ujar Darliansyah, saat mendampingi Plt Gubernur Kalteng pada rapat evaluasi penanganan Covid-19, Senin, 1 Desember 2020. 

Zona merah tersebut menunjukan bahwa angka penyebaran Covid-19 di Kotim ini cukup tinggi. Bahkan perbandingannya 1 orang terkena Covid-19, bisa menularkan ke 6 orang warga. 

Ia juga menyebutkan bahwa pasien rawat Covid-19 di Kotim saat ini mencapai 225 orang, dan masih berada di peringkat ke 3 terbanyak di bawah Palangka Raya dan Kotawaringin Barat. 

"Ini harus menjadi perhatian, dan upaya pemutusan mata rantai harus dilakukan. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kotim tidak semakin tinggi," kata Darliansyah. 

--page

Ia mengungkapkan bahwa peningkatan kasus Covid-19 tersebut harus ditangani dengan maksimal. Butuh kerja keras dari semua kalangan. Kerjasama juga harus ditingkatkan, guna meningkatkan protokol kesehatan di tengah masyarakat. 

"Protokol kesehatan adalah hal yang utama diperhatikan ditengah masyarakat. Sehingga upaya memutus mata rantai Covid-19 benar-benar berjalan dengan baik di daerah ini," harap Darliansyah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)