KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota Polsek Seruyan Tengah terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan imbauan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan  atau karhutla.

Kali ini dilaksanakan oleh Bripka Suwoto dengan memberikan imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla terus dilakukan, selain menyampaikan secara langsung juga memasang spanduk imbauan.

“Berbagai langkah kita lakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, baik menyambangi secara langsung maupun pemasangan spanduk imbauan karhutla serta membagikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan,” katanya Rabu 2 Desember 2020.

Menurutnya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi yang melakukannya.

--page

Dia menambahkan dengan kegiatan ini diharapkan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan. (FAHRUL/B-6)