BORNEONEWS, Paris - Badan koordinasi kepolisian internasional Interpol pada Rabu (2/12) memperingatkan bahwa jaringan kriminal terorganisasi bisa saja mengincar vaksin COVID-19 dan menjualnya dalam bentuk palsu.
Interpol, yang bermarkas di Prancis, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan peringatan global kepada penegak hukum di seluruh 194 negara anggota.
Interpol memberitahu mereka agar mengantisipasi jaringan kriminal terorganisasi yang menargetkan vaksin COVID-19, baik secara fisik maupun daring.
"Saat pemerintah bersiap meluncurkan program vaksinasi, organisasi kriminal sedang berencana untuk menyusup atau mengacaukan rantai pasokan. Jaringan kriminal juga akan menargetkan anggota masyarakat yang tidak merasa curiga melalui situs palsu dan obat imitasi, yang dapat menimbulkan risiko signifikan bagi kesehatan mereka, bahkan nyawa mereka sekalipun," kata sekjen Interpol, Juergen Stock.
Sumber: Reuters/ANTARA
Interpol Peringatkan Jaringan Kriminal Bisa Incar Vaksin COVID
Bagikan:
JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







