PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah kini telah mencari solusi untuk pengurangan dan penghapusan penggunaan barang berbahaya seperti mercury atau air raksa, khususnya di Provinsi Kalteng.

"Karena penggunaan air raksa sangat beracun bagi kesehatan manusia, hewan dan lingkungan," kata Kasi Pengelolaan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Yulberi, ditemui usai press release, Kamis 3 Desember 2020.

Dia menjelaskan menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2019. Perpres itu mengamanatkan agar menyusun rencana aksi daerah untuk pengurangan dan penghapusan mercury.

Hal ini Dinas Lingkungan Hidup sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait pengurangan dan penghapusan barang berbahaya itu.

"Untuk itu kita saat ini telah melakukan kerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan juga pihak dari luar seperti NGO yang peduli terhadap lingkungan. Jadi ada mitra kita sudah menggunakan alat ini tanpa mercury, tapi masih dalam tahap uji coba," ucapnya.

--page

Alat tanpa mercury atau air raksa itu yang saat ini masih dalam uji coba yakni berupa "meja goyang". Alat ini berada di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). (PARLIN TAMBUNAN/B-6)