PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kecamatan Laung Tuhup menjadi atensi Satuan Tugas (Satgas) Percepatanan Penanganan Covid-19 Murung Raya.

Satuan tugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BPBD, Dinas kesehatan diturunkan ke Muara Laung, Ibukota Kecamatan Laung Tuhup untuk melaksanakan operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan, Rabu. 2/ Desember 2020.

Pelaksanaan ops yustisi ini bertempat di simpang 3 tiga Muara Laung - Muara Tuhup. Dari pantauan, petugas berhasil memukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Koordinator Bidang Operasi Yustisi, Iskandar menyebutkan operasi ini dilakukan secara intensif guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Laung Tuhup.

"Ini hari perdana kita laksanakan operasi yustisi di jalan Muara Laung - Muara Tuhup. Sasarannya kepada masyarakat pengendara roda dua, roda empat yang tidak menggunakan masker," ungkap Iskandar.

--page

Menurut Iskandar, operasi ini akan dilaksanakan beberapa kali di wilayah Laung Tuhup, hal ini sampai kondisi Covid-19 membaik.

"Mungkin bisa sampai lima kali operasi kita laksanakan di daerah ini, kita harapkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin baik," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana yang turut memimpin operasi yustisi ini mengatakan adanya kelonggaran protokol kesehatan menyebabkan potensi penularan Covid-19 semakin besar, sehingga tidak ada jaminan bagi setiap orang yang kebal dengan virus corona.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker setiap beraktivitas diluar rumah," ujar Kapolres.

Turut hadir dalam operasi yustisi tersebut, Camat Laung Tuhup Supriadi Usup, Kapolsek Laung Tuhup Ipda Lubis, Danramil Muara Laung, Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, Kasat Lantas AKP Hermanto, dan Kasat Sabhara. (Trs)