JAKARTA –

BORNEONEWS, Batam - Nilai ekspor produk nonmigas Indonesia ke Brunei Darussalam meningkat selama masa pandemi COVID-19, berdasarkan catatan Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan.

Fungsi Ekonomi I KBRI Bandar Seri Begawan, Yogo Pamungkas, mengatakan sepanjang Januari-Agustus 2020 ekspor Indonesia melonjak 35,81 persen. Pada Januari-Agustus 2019 ekspor nonmigas Indonesia ke Brunei sebesar 57,1 juta dolar AS, dan di periode yang sama pada 2020 mencapai 77,5 juta dolar AS,

"Padahal sama-sama sedang COVID-19. Tapi justru orang Brunei banyak belanja di dalam negeri saat COVID-19," kata Yogo dalam webinar peluang bisnis yang diadakan Al Ahmadi Entrepreneur Centre, Kamis.

Menurut dia, banyak warga Brunei Darussalam yang gemar berbelanja di luar negeri, seperti ke Singapura dan Malaysia. Namun, saat pandemi dan perjalanan antarnegara ditutup, maka masyarakat Negara Jiran itu harus membeli kebutuhan di dalam negeri.

"Ini peluang yang bisa dimanfaatkan UMKM kita," kata dia.

--page


Ada beberapa kebutuhan masyarakat Brunei Darussalam yang bisa dipasok pelaku usaha Indonesia, di antaranya minyak sayur, produk tekstil serta hasil pertanian seperti sayur dan buah-buahan.

Namun memang, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan pelaku usaha sebelum ekspor ke Brunai Darussalam, di antaranya sertifikasi, terutama sertifikasi halal untuk produk makanan, kosmetik dan farmasi.

Ia mengatakan, sertifikasi halal dari lembaga di Indonesia bisa diterima oleh pemerintah setempat, sehingga tidak perlu mengurus yang baru di sana.

"Brunai sudah mengakui badan-badan sertifikasi halal berskala nasional di Indonesia," kata dia.

Kemudian, untuk produk makanan, produsen harus mencantumkan bahan-bahan yang terkandung secara lengkap pada kemasannya. Informasi mengenai berat bersih, instruksi penyimpanan dan masa berlaku juga harus tertulis.

ANTARA